AdvertorialTulang Bawang

Pemkab Tulang Bawang Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis 30 2024, Mei 30, 2024 WAT
Last Updated 2024-07-13T01:48:01Z


Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar forum konsultasi publik terkait pelayanan tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan lintas Tiuh Toho Kecamatan Menggala, Kamis (30/5/2024).

Kepala DPMPTSP Tulangbawang Dedi Palwadi menuturkan pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat,” jelas Dedi Palwadi.

Selain itu hal ini juga salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, mengingat suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup kepentingan seluruh stakeholder yang membutuhkannya.

“Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka,” tuturnya.

Maka dari itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulangbawang sebagai Leading Sektor Penyelenggara Layanan Publik di Sai Bumi Nengah Nyappur terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Tulangbawang.

Dan tahun 2024 ini merupakan sebagian langkah yang dilakukan guna menghadirkan Layanan Publik yang optimal bagi masyarakat Tulangbawang.


Ia juga memaparkan adapun maksud dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik tersebut agar masyarakat sekitar bisa mengetahui dan ikut berperan serta dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.


Sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan dapat menilai kualitas layanan yang diberikan, apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Dedy juga berharap melalui kegiatan ini kedepan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


“Bahkan masyarakat dapat mengetahui Standar Pelayanan, baik terkait persyaratan, biaya dan jangka waktu yang dibutuhkan,” ungkap dia.

Hal ini dapat mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, pungli dan sebagainya.


“Sehingga kedepan nantinya DPMPTSP Tuba sebagai Leading Sektor penyelenggara Pelayanan public dapat senantiasa menghadirkan pelayanan yang terbaik yang disuguhkan ke masyarakat Tulangbawang,” tandasnya(ADV)

Trending, Hukum KriminalMore