TULANG BAWANG - Terhitung sejak Januari hingga Mei Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang telah mengeluarkan sebanyak 4.026 izin usaha.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,2 persen dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2023 pihaknya mengeluarkan sebanyak 3.916 izin hingga Mei 2023.
Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedy Palwadi saat dihubungi mengungkapkan terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 ini pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 4.026 izin yang terbagi dari berbagai perizinan.
Dari jumlah itu 5 diantaranya merupakan perizinan terbanyak seperti NIB, Persyaratan Dasar, Sertifikat Standar, praktik bidan, serta praktik perawat.
"Untuk NIB sebanyak 2.549, persyaratan dasar 1056, sertifikat standar 165, praktik bidan 53, dan praktik perawat sebanyak 32 izin," ungkap Dedy Selasa (4/6/2024) kemarin.
Menurutnya jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen bila dibandingkan tahun 2023 lalu.
"Untuk tahun ini bila dibandingkan pada tahun 2023 lalu, terdapat kenaikan sebesar 3,2 persen," terangnya.
Selain itu dengan sistem yang sangat mudah dan cepat saat ini ia berharap masyarakat atau pelaku usaha bisa secara langsung mengurus perizinan yang diperlukan tanpa harus diwakili orang lain.
"Masyarakat atau pelaku usaha bisa secara langsung mengurus perizinan yang diperlukan," tutur dia.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat bila mana terdapat mal admistrasi seperti ketidaksesuaian dengan standar pelayanan, serta pungli agar segera melaporkan kepada dinas DPMPTSP Tulangbawang setempat.(ADV)