Tulang Bawang - Pengajar inisial BGS dan AS Pondok Pesantren As- Syakhan yang terletak di kabupaten Tulang Bawang Melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didik dibawa umur. Selasa 19 Nov 2024
Perbuatan yang tidak terpuji kerap sekali terjadi di pesantren As- Syakhan, yang dilakukan oleh pengajar kepada Nk (13 thn) anak santri yang sedang menimbah ilmu.
Berdasarkan keterangan Paman Korban, Rfn 30( thn) menjelaskan " Peristiwa penganiayaan terjadi pada keponakan saya Nk sering dilakukan oleh oknum pengajar di pesantren ini, bukan hanya Nk murid yang lain juga sering mendapatkan kekerasan oleh gurunya." Katanya.
”keponakan saya mengadu mendapatkan kekerasan dari pengajar, dia menjambak rambut, lalu menampar wajah ditambah lagi guru yang lain datang mencubit bagian dada kiri sampai memar. Perbuatan tersebut, tidak pantas untuk dilakukan karna tidak setara dengan kesalahan." ucap Rfn.
Dilanjutkan Rfn atas tindaka yang sering berulang kali dilakukan oleh pengajar di pesantren ini, kami pihak keluarga Tidak terima dan akan melakukan langka langka upanya hukum yang berlaku di negara ini." Tuturnya.
Perbuatan ini merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan BGS dan AS Adanya akibat perbuatan yang ditujukan untuk menimbulkan rasa sakit atau luka memar pada tubuh korban.
Atas terbitnya pemberitaan ini kepada pihak terkait dan berwenang akan dapat mengambil langka tegas sebagai mana mestinya atas perbuatan yang tidak terpuji. (Fr)