Lampung, 17 Januari 2025
Sehubungan dengan adanya pengumuman resmi ini, kami sampaikan kepada seluruh pihak, baik institusi pemerintah, swasta, TNI-Polri, BUMN, BUMD, maupun masyarakat umum, bahwa Media Cetak dan Online Karya Lampung senantiasa memastikan wartawan/wartawatinya menjalankan tugas dengan profesionalisme, dilengkapi Kartu Pers, Surat Tugas, serta tercatat dalam Box Redaksi resmi.
Namun, terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini pada:
Tanggal: 17 Januari 2025
Pukul: 13.30 WIB
Nama berikut:
Nama: Tomi Andri
Jabatan: Kepala Biro Kabupaten Tanggamus
Tidak lagi menjadi bagian dari Media Cetak dan Online Harian Karya Lampung serta situs www.karyalampungnews.com.
Kami tegaskan, segala tindakan, keputusan, atau langkah yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadinya. Media Karya Lampung tidak bertanggung jawab atas segala dampak, kerugian, atau kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan yang mengatasnamakan Media Karya Lampung secara tidak sah.
Apabila pihak yang bersangkutan melakukan tindakan yang merugikan lembaga, instansi, maupun individu dengan mengatasnamakan Media Karya Lampung, kami sarankan agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.
Hormat kami,
Manajemen Redaksi Karya Lampung