Tulang Bawang - Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra Dr. Akhmat Suharyo Memimpin Rapat Pembahasan Terkait Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Sebesar 20 % Dari Pagu Dana Desa TA. 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Tuba. Senin, 03/02/2025
Turut hadir dalam kegiatan ini Ka. DPMPKK, Ka. Dinas Perikanan, Plt Ka. Dinas Pertanian, Camat Se - Kab. Tuba.
Dr. Akhmat Suharyo menyatakan Rapat ini untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan efektif.
"Dengan Tujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Mendukung ketahanan pangan nasional, Mengurangi kerentanan pangan, Memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau serta Meningkatkan aksesibilitas pangan sesuai kebutuhan daerah.' ujarnya.
Oleh karena itu, pentingnya kita Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Bidang Ketahanan Pangan serta pentingnya Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Sebab, Penggunaan dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan, yang diatur dalam Permendesa dengan alokasi minimal 20%, adalah peluang besar untuk memperkuat program percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal," pungkasnya.(ADV)