Lampung Timur - Komisi 1 DPRD Lampung Timur menyetujui rencana lokasi calon pemerintahan atau ibu kota kabupaten baru yakni Lampung Tenggara di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Lokasi calon Ibu Kota Lampung Tenggara sudah cukup baik karena ke depan tak perlu lagi pembebasan lahan yang membutuhkan biaya besar. Luas lahan tersebut juga telah bersertifikat dan memenuhi persyaratan," kata M Paryoto, Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur saat melakukan survei ke lokasi calon Ibu Kota Lampung Tenggara di Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Senin (10/2/2025).
Turut hadir saat survei lokasi tersebut yakni jajaran Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur yakni Wayan Surya, Sudibyo, Alfirman, Sunarno, Ikhsan Nurjanah, Ismu Prayitno, dan Nyoman Sariyasa. Tampak hadir pula perwakilan dari BPKAD Lampung Timur, Dinas Perikanan, Camat Labuhan Maringgai, Panitia DOB Lampung Tenggara, dan para tokoh desa setempat.
Menurut Paryoto, pihak DPRD selanjunya akan merekomendasikan agar lokasi seluas 50,2 hektare yang merupakan aset Pemda Lampung Timur itu untuk dihibahkan kepada panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara.
Menurutnya rekomendasi tersebut akan segera. disampaikan kepada pimpinan DPRD Lampung Timur.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur, Nyoman Sariyasa mendorong agar ke depan rencana pemekaran Lampung Tenggara tersebut dijadikan program dan segala persyaratannya dapat segera diurus secepatnya.
"Rencana Pemekaran Lampung Tenggara ini belum teregistrasi ke Pemerintahan Pusat dan yang harus mendaftarkan adalah kabupaten induk yakni Lampung Timur. Oleh karena itu, harus dilakukan pengawalan secara serius rencana ini. Jangan hanya jadi bahan politisasi," kata Nyoman.