Tulang Bawang - Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT memimpin Rapat Evaluasi Perpanjangan Tenaga Kontrak Kabupaten Tulang Bawang yang di laksanakan di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang. Kamis, 30/01
Rapat dipimpin oleh bapak Ferli Yuledi, SE, MT. Pj. Bupati Tulang Bawang di dampingi Kepala BKPP Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam rapat ini dibahas mengenai proses perpanjangan tenaga kontrak Non ASN yang didasarkan pada penilaian disiplin kerja dan kinerja.
Ir. Ferli menegaskan, Salah satu indikator utama disiplin kerja adalah absensi yang tercatat dalam aplikasi SIAPTUBA. Oleh karena itu, seluruh tenaga kontrak non ASN di WAJIB kan untuk melakukan absensi melalui aplikasi tersebut." Ucapnya .
Kewenangan usulan perpanjangan kontrak akan bergantung pada rekam absensi tenaga kontrak non ASN dan wajib dilaporkan.
Selain itu, tenaga kontrak non ASN diharapkan dapat bekerja dengan baik serta mematuhi semua ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Komitmen terhadap disiplin dan kinerja yang optimal menjadi faktor utama dalam penilaian perpanjangan kontrak.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses perpanjangan tenaga kontrak non ASN dapat berjalan lebih transparan dan objektif," pungkasnya. (ADV)