Lampung Utara

Cekcok Soal Hutang 25 Juta. Pria Baruh Baya Di Lampura Tusuk Adik Kandung Hingga Tewas

Selasa 25 2025, Maret 25, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-25T12:48:41Z


Lampung Utara - Peristiwa naas menimpa Kadarudin yang menjadi korban akibat tertusuk senjata tajam yang mengenai ulu hatinya hingga meregang nyawa.


Ironisnya, Kadarudin menjadi korban ulah perbuatan Bahirum yang merupakan kakak kandungnya sendiri. 


Bahirun mengaku, dirinya kesal dan merasa tersinggung kepada Kadarudin (Korban.red) lantaran hutang piutang sebesar Rp. 25 juta. 


Bahirum warga Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara itu mengatakan pertistiwa ini terjadi saat dirinya menagih hutang dikediaman adiknya pada Kamis (20/3/2025) yang lalu. 


Lebih lanjut Bahirun menjelaskan, Sesampai dirumah adiknya terjadi cekcok dan membuat dirinya tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan adiknya. 


"Terserah kalau mau sunggil (berselisih) ga masalah," ujarnya seraya  menirukan perkataan adiknya.


Karena merasa tersinggung, Bahirun mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menusuk korban tepat dibagian ulu hati dan tangan kirinya hingga tewas di tempat.


Bahirum tertunduk menyesal setelah membunuh adik kandungnya sendiri.


"Menyesal pak " ungkapnya Selasa (25/3/2025).


Sementara itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan dalam Press Release mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembuhunhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan berat. 


" Pelaku kita kenakan pasal 340 KUHP, Hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/34/III/2025/SPKAT/POLSEK SUNGKAI UTARA/POLRES LAMPUNG UTARA," Ungkap Kapolres.


Dijelaskannya, Pelaku diamankan usai anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan di ketahui keberadaan pelaku berada di kediaman salah satu keluarganya.


"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam sudah kita amankan di polres guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Trending, Hukum KriminalMore