Pesisir Barat - Hendra, Peratin Kota Jawa tanggapi tentang terkait pemberitaan dirinya telah dilaporkan oleh lembaga himpun pemekonan, pekon setempat ke kacabjari dan inspektorat pesisir barat Rabu, 19/03/2024.
Hendra, peratin kota jawa kecamatan bangkunat, melalui pesan singkat (WhatsApp), ketika salah seorang awak media konfirmasi mengenai pemberitaan, dirinya dilaporkan oleh Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) , ke Kacabjari Lampung Barat dan Inspektorat Pesisir Barat, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran tahun 2024, yang diduga fiktif dan tidak terealisasi.
Hendra, menerangkan bahwa dirinya terkejut dengan adanya pemberitaan mengenai Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Terkait Anggaran Dana Desa tahun 2024, pihak Inspektorat sudah melakukan monitiring dan evaluasi terkait penggunaan anggaran yang ada di pekon kota jawa, bahkan pekon kota jawa di tunjuk sebagai salah satu sample dan lemabar hasil pemeriksaan LHP nya sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjut, ungkapnya.
Mengenai salah satu diduga pihak, pelapor atas nama Rahmat Saputra ini, tidak berada di tempat / tidak berdomisili semenjak saya menjabat peratin sudah beberapa kali kami koordinasikan dengan pihak LHP mengenai hal ini, saudara fahrurrazi dan Ahmad sirwadi untuk di lakukan PAW sesuai dengan permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 19 ayat 2 Huruf j.
Lebih lanjut peratin mengatakan, mengenai transfaransi penggunaan anggaran pekon kota Jawa sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari perencanaan sampai dengan pelaporan.
terkait dengan pelibatan guna pembahasan anggaran serta musyawarah dan lainnya, beberapa kali kami undang secara bersurat ketua LHP saudara ahmad sirwadi, selaku, ketua LHP namun tidak Pernah hadir.
saudara, ahmad sirwadi selain ketua LHP di pekon kota Jawa kecamatan bangkunat, dirinya juga aktif sebagai tenaga pendidik yang berstatus tenaga kerja daerah (TKD) di salah satu sekolah menengah pertama ( SMP ), di kabupaten pesisir barat, terang Peratin. (*)