Lampung Utara

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan Distribusi dan Pengecekan Harga LPG 3 KG

Jumat 21 2025, Maret 21, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-21T02:35:12Z

 


Lampung Utara - Menjelang hari raya Idul Fitri Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara turun langsung melakukan pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 KG di  Kabupaten setempat, Kamis (20/3/25). 


Monitoring dan pengecekan dilakukan oleh Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K. di beberapa titik pangkalan dan pengecer yang ada Kecamatan Kotabumi Kota. 


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 KG tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan gas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.


"Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kami ingin memastikan ketersediaan LPG 3 kg menjelang hari raya Idul  Fitri," kata Kapolres AKBP Deddy. 


Selain pengawasan, Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara juga melakukan pengecekan terkait harga LPG 3 KG yang beredar di masyarakat. 


"Dalam pengecekan tersebut Tim mendapatkan beberapa temuan di lapangan bahwa terdapat beberapa perbedaan harga LPG 3 KG, antara pengecer satu dengan yang lainnya, ditemukan bahwa pada tingkat pengecer memiliki harga yang bervariasi antara Rp 22.000 sampai paling mahal Rp 35.000.," ujarnya. 


Dari data yang di peroleh untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga Rp 22.000 mengaku membeli dari pangkalan dengan harga Rp 20.000, karena adanya biaya operasional, pengecer menetapkan margin harga tersebut.


Akan tetapi lanjut Kapolres, untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga lebih dari Rp 22.000 sampai dengan Rp 35.000 mengaku memperoleh gas tersebut bukan berasal dari pangkalan, melainkan memperoleh dari orang menggunakan pick up yang menawarkan gas tersebut dengan harga mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 30.000, oleh karena harga pembelian sudah terlampau mahal, pengecer terpaksa menjual dengan harga melebihi harga pengambilan. 


"Terkait dengan hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara karena terdapat indikasi penyimpangan distribusi yang diduga dilakukan oleh pangkalan dan agen nakal di Kabupaten Lampung Utara, apabila terbukti ada penyimpangan maka akan kami tindak tegas, " jelasnya. (*)

Trending, Hukum KriminalMore