Kuasa Hukum Dari Irawansyah Akan Mengambil Langkah Lapor Ke Div Propam Polda Lampung

Rabu 26 2025, Maret 26, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-26T02:23:35Z

 


Lampung Tengah, - Irawansyah Warga Tulangbawang Barat kembali mendatangi polres lampung tengah untuk mempertanyakan kejelasan dari laporannya, terkait dugaan pemerasan dan perampasan mobil miliknya dengan nomor lampiran; (STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG), selasa 25 maret 2025.


Diberitakan sebelumnya Debitur Irwansyah Warga Tulangbawang Barat (Tubaba) merasa dirugikan oleh Pihak Petugas Oknum yang bekerja di Mandiri Tunas Finance (MTF) Inisial AC dan ED beserta Petugas Depkolektor atau Eksekutor Inisial FR yang bekerjasama dengan (MTF), Perusahaan Multifinance terpercaya di Indonesia yang memenuhi kebutuhan kredit mobil dan kendaraan bermotor Cabang Bandar Jaya Lampung Tengah. Kamis 20/2/2025.


Di Depan Anggota Penyidik bagian Resum Polres Lampung Tengah berinisial HD, Irawan mengatakan, "Saya saat ini sangat terasa kesulitan dan dirugikan dalam mencari Nafkah untuk anak istri saya sehari-hari semenjak mobil saya diambil oleh oknum MTF dan depkolektor, Bahkan bertanya-tanya kenapa laporan saya di Polres Lampung Tengah ini sudah satu bulan lebih tidak ada progres pergerakan dalam menangani laporan saya, baik dari pemanggilan Saksi- saksi serta yang mengambil mobil saya belum pernah ada panggilan untuk dimintai keterangan,” Ungkapnya. 


Masih kata irawan, Dirinya merasa dan menduga laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Oknum Polres Lampung Tengah. Maka dari itu melalui Kuasa hukumnya apabila dalam waktu yang sudah dijanjikan oknum penyidik tidak ada pergerakan proses lebih lanjut baik terhadap saksi-saksi dan terlapor, dirinya akan melaporkan ke Div Propam Polda lampung, Karena laporannya makrak tidak berjalan. Tegasnya irawan 


Lebih Lanjut Irawan menambahkan,” saya sudah 2 kali datang ke Polres lampung tengah guna bertanya sejauh mana perkembangan  laporan saya, dari tanggal 13 maret 2025 bertemu dengan penyidik inisial AL, sampai hari ini tanggal 25 maret 2025, tetapi hanya mendapatkan harapan palsu dari oknum penyidik inisial AL Polres lampung tengah, ternyata masih tidak ada panggilan baik dari saksi dan terlapor, hari ini juga saya bertanya lagi ke angota penyidik sudah ganti dengan inisial HD dia berjanji besok akan memanggil para saksi dan terlapor, kita lihat perkembangannya,” kata Irawan 



Saat dikonfirmasi di ruangan penyidik bagian resum Polres lampung tengah Anggota inisial HD mengatakan "Besok saksi akan dipanggil dan para terlapor juga akan kita panggil semua, nanti saya akan berikan informasi catat nomor saya biar kita mudah berkomunikasi memberikan informasi," kata HD 


Melalui via Telepon seluler  Whatsapp, Mahdi Yusuf, S.H. M.H Kuasa Hukum Irawansyah mengatakan dalam waktu dekat kita akan buat surat laporan langsung ke Div Propam Polda Lampung jika masih tidak ditindaklanjuti laporan kita yang sudah masuk ke wilayah hukum polres lampung tengah."Tutupnya.


Trending, Hukum KriminalMore