Sunday 23/03/2025

LKS Almanda Tanggamus Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas, Lansia dan Anak

Sabtu 22 2025, Maret 22, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-21T23:02:08Z


Tanggamus 
– Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda Kabupaten Tanggamus salurkan bantuan sosial terhadap penyandang disabilitas dan lansia juga anak,Jmu,at 21/3/2025 


bantuan sosial tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) 


Ketua LKS Alamanda, Roswati Purwantari,M,Pd,. mengatakan, penyerahan bantuan ini berlangsung di lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus.


Penyaluran pertama pada hari Selasa (18/3/2025), dengan titik distribusi di Pekon Balak Wonosobo, Aula Kecamatan Semaka dan Aula Kecamatan Pematang Sawa, penyaluran dilakukan oleh Sunarto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) STIS Bogor.


Selanjutnya, penyerahan dilaksanakan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus pada Rabu (19/3/2025), diserahkan oleh Sri Handayani dari selaku ketua tim dari STIS Bogor.


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi, Anggota DPRD Hi. Tahang, Kepala Dinas Sosial Hardaryah, serta Camat Gisting Purwanti.


Penyerahan selanjutnya di Kecamatan Kota Agung Timur dilakukan di Pekon Kagungan dan Pekon Umbul Buah pada Kamis (20/3/2025).

“Sementara, untuk sisa penerima yang belum mengambil barang, pelaksanaan penyaluran akan dilakukan pada hari ini Jumat (21/3/2025) di LKS Alamanda,” kata Bunda Ros sapaan akrabnya.


Bunda Ros menyebut, bantuan Atensi yang diberikan berupa barang alat bantu, perlenfkapan tidur, perlengkapan sekolah


Total penerima sebanyak 390 orang di 17 kecamatan, bantuan yang diberikan mencakup alat bantu, nutrisi, serta perlengkapan tidur.


“Semua penerima mendapatkan barang yang dikirimkan dari Jakarta, dan LKS Alamanda serta TKSK hanya bertugas membantu menyalurkan ke masing-masing penerima,” tegasnya.


Sementara itu, menurut Sunarto selaku PPK STIS menyampaikan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi berdasarkan usulan Dinas Sosial pada tahun 2024.


Data penerima juga telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang nantinya menjadi bagian dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara LKS Alamanda, TKSK serta seluruh pihak terkait dengan Sentra Terpadu Inten Soeweno,” tegas Sunarto.


Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.(Rudi)

Trending, Hukum KriminalMore