AMP Bongkar Dugaan Kampanye Terselubung dan Penyalahgunaan Fasilitas Negara dalam PSU Pesawaran

Senin 14 2025, April 14, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-14T13:46:03Z


Pesawaran,  –
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran 2025 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Laporan ini memuat dugaan keterlibatan ASN, penyalahgunaan fasilitas negara dan kampanye terselubung. Senin, (14/04/2025) 


Ketua AMP menegaskan, laporan ini berdasarkan pemantauan dan dokumentasi lapangan. “Kami menemukan pelanggaran yang sangat mencederai integritas demokrasi, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.


Saprudin Tanjung, beserta lembaga lainnya, menyampaikan dukungan penuh kepada Bawaslu Pesawaran agar menjalankan tugas pengawasan secara tegas dan adil. 


“Selama ini kami menilai pengawasan Bawaslu sangat kurang. Banyak pihak terlibat—mulai dari bupati, sekda, kepala badan, kepala dinas, hingga camat. Ini ugal-ugalan dan nyaris tanpa kritik. Kita malu, seolah semua bisa dikondisikan,” ujarnya.


Saprudin Tanjung menegaskan, AMP akan mengawal proses ini secara konsisten. “Kami akan menunggu tindak lanjut dari laporan ini. PSU harus berjalan kondusif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.


Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan Diantaranya:


ASN Tidak Netral: Bupati Pesawaran, Sekda, dan pejabat lainnya terekam menunjukkan simbol kampanye saat berseragam dinas Hingga Penyalahgunaan Jabatan & Fasilitas Negara: Keterlibatan Ketua TP PKK aktif dalam kampanye dan dugaan penggunaan mobil dinas.


Tuntutan AMP:

Bawaslu membentuk tim investigasi independen.

Memeriksa dan menindak semua pihak yang terlibat.

Menegakkan aturan netralitas ASN dan pelanggaran kampanye.

Mengawasi ketat seluruh aktivitas Paslon sampai PSU selesai.


“Jangan sampai pelanggaran yang begitu frontal dan terang-terangan dibiarkan. Kami akan konsisten mengawal agar PSU berjalan sesuai rule-nya,” tutup Ketua AMP.

Trending, Hukum KriminalMore