Seorang Jurnalis Meninggal Di Hotel, Dugaan Kekerasan

Minggu 06 2025, April 06, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-06T07:43:02Z

 


Kematian jurnalis muda, Situr Wijaya pada Jumat, 4 April 2025, di salah satu hotel di Jakarta mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga dan rekan seprofesinya di dunia jurnalistik. Situr, yang baru berusia 33 tahun, dikenal sebagai jurnalis di Promedia Grup, media online insulteng.id yang berbasis di Sulawesi Tengah.


Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Rogate Oktoberius Halawa, menyatakan bahwa kematian Situr Wijaya menyimpan kejanggalan. Setelah melihat kondisi jenazah yang penuh luka dan memar, keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan itu telah tercatat dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.


“Dari foto-foto yang diperoleh keluarga, terlihat jelas ada darah keluar dari hidung dan mulut korban, memar di wajah dan sekujur tubuh, serta sayatan di leher bagian belakang,” ujar Rogate.


Situr diketahui menginap di hotel tersebut dalam rangka pekerjaan. Kepergiannya secara mendadak menyisakan duka mendalam bagi rekan-rekannya, apalagi ia dikenal sebagai jurnalis yang vokal dan berkomitmen dalam menyuarakan isu-isu sosial di Sulawesi Tengah.


Pihak kepolisian telah melakukan autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Rogate menyebutkan bahwa hasil resmi autopsi masih menunggu untuk dirilis.


Sementara itu, jenazah Situr telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kota Palu pada Sabtu (5/4) dan disambut duka oleh keluarga serta rekan sejawat. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta untuk membantu kepulangan jenazah.


“Iya benar, uang bantuan itu dikirim langsung ke rekening saya," kata Selfi, istri almarhum.


Kasus ini kini menjadi sorotan banyak pihak, terutama para jurnalis di Indonesia, yang berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kematian jurnalis tidak boleh menjadi misteri yang dibiarkan tanpa penyelesaian.*

Trending, Hukum KriminalMore